Fokus Sirkuit Terpadu, Pasar Hewan Parang Magetan Dimungkinkan Direlokasi

KOMPAS™, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan merancang penataan ulang kawasan sekitar Sirkuit Parang, pemindahan Pasar Hewan Parang merupakan salah satu yang sedang dikaji serius untuk penyempurnaan sirkuit, karena pasar hewan tersebut berada persis di sisi area sirkuit.
Suyatni Priasmoro, Wakil Bupati Magetan, bersama jajaran terkait, turun langsung ke lapangan untuk meninjau alternatif lokasi baru, Selasa siang (3/6/2025).
Menurutnya, posisi pasar hewan saat ini kurang ideal, apalagi kawasan sirkuit sedang dikembangkan lebih lanjut, oleh karena itu, area sekitar perlu ditata secara menyeluruh, termasuk keberadaan pedagang kaki lima.
“Fokus kajian relokasi ada tiga titik. Pertama bekas Terminal Parang yang letaknya berada di belakang Pasar Parang, lalu sebidang lahan milik Pemkab Magetan di Desa Bungkuk, serta lahan sawah produktif di Desa Ngunut,” terangnya.
Dari ketiga opsi tersebut, kawasan bekas terminal dinilai sebagai opsi paling menjanjikan. Ia memaparkan, selain mudah diakses, juga berpotensi dikembangkan menjadi ruang publik multifungsi.
“Kami menekankan bahwa tujuan utama dari rencana ini adalah menciptakan kawasan terpadu, yang bukan hanya menggantikan fungsi pasar, tapi juga membuka ruang baru untuk kegiatan sosial dan ekonomi,” paparnya.
“Banyak warga yang sudah memanfaatkan area sekitar sirkuit untuk berolahraga, bukan hanya dari Magetan, tapi juga dari, Ponorogo. Kalau dikemas lebih lanjut, kawasan ini jadi tempat olahraga sekaligus sentra kuliner, tentu bisa menggerakkan ekonomi lokal dan memperluas ruang publik yang sehat,” imbuhnya.
Pihaknya, berharap kawasan ini nantinya menjadi destinasi baru yang memadukan olahraga, belanja, dan hiburan dalam satu tempat yang terintegrasi, serta menarik minat masyarakat dari berbagai daerah
“Ada peluang untuk menjadikannya sebagai pusat aktivitas masyarakat, seperti lapangan olahraga, area jogging, dan ruang rekreasi keluarga, ketimbang tetap dijadikan pasar hewan. Pengembangan pusat kuliner juga masuk dalam skema besar revitalisasi,” terangnya.
Adapun opsi lahan di Desa Ngunut mulai dieliminasi karena statusnya sebagai lahan pertanian produktif, yang penting untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Sementara itu, lahan di Desa Bungkuk masih perlu dievaluasi lebih lanjut dari sisi akses jalan dan kesiapan infrastruktur.
“Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, meminta kami mengkaji ini secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak. Belum ada keputusan final, semua masih terbuka, tapi arahnya harus berpihak pada masyarakat dan mendukung visi pembangunan jangka panjang,” pungkasnya. (*)