Lisdyarita Resmi Jadi Plt Bupati Ponorogo
KOMPAS™, PONOROGO – Penetapan Bupati Sugiri Sancoko menjadi tersangka oleh KPK. Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ponorogo.
Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo, menegaskan bahwa penunjukan Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo telah dilakukan secara sah berdasarkan radiogram resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 9 November 2025.
“Surat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah turun. Berdasarkan radiogram tersebut, Lisdyarita secara resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo,” ujarnya Senin, (10/11).
Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kondisi pemerintahan tidak boleh stagnan. Meskipun terjadi situasi luar biasa, roda birokrasi harus tetap berputar. Dengan ditunjuknya Lisdyarita sebagai Plt, diharapkan semua urusan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah agar tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh situasi politik yang sedang berkembang.
“Kami di DPRD akan bersinergi dengan Plt. Bupati untuk menjaga stabilitas daerah. Ini saatnya seluruh elemen bersatu, bekerja profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dia menekankan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pemerintahan transisi ini berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami mendukung langkah-langkah Plt. Bupati Lisdyarita dalam menata dan menenangkan situasi birokrasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan Ponorogo tetap stabil dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (*)