UMK Ponorogo Tahun 2025, Diusulkan Naik 6,5 Persen

Hary Dekik 13 Dec 2024 Ekonomi
UMK Ponorogo Tahun 2025, Diusulkan Naik 6,5 Persen

KOMPAS™, PONOROGO – Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025 naik sebesar 6,5 persen dibanding UMK 2024, mendapat sambutan antusias.

Usulan ini merupakan kenaikan UMK tertinggi. Lantaran sebelum-sebelumnya kenaikan hanya berkisar 2 persen sampai 3,5 persen saja.

Sumeru Hadi Prastowo, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Ponorogo pada hari Kamis 22 Desember 2024, mengatakan, “Ini masih usulan, kita jalankan setelah diputuskan.”

Dia menjelaskan bahwa dewan pengupahan Ponorogo dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), APINDO, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Ponorogo pada tahun 2015 sebesar 6,5 persen.

Jadi UMK 2025 diusulkan naik 6,5 persen dibanding UMK 2024. Kenaikan 6,5 persen itu artinya UMK di Ponorogo tahun 2025 naik Rp 145.295. Melihat UMK Ponorogo pada tahun 2024 adalah Rp 2.235.311, sehingga naik menjadi Rp 2.380.606

“Kita usulkan ke provinsi dulu, apabila nantinya usulan harus menyesuaikan ya kita sesuaikan, walaupun usulan kita Rp 2,4 juta, bisa saja provinsi menetapkan Rp 2,350. Intinya keputusan itu yang harus kita jalankan,” ungkapnya.

Namun, Sumeru menegaskan bahwa untuk pengusaha kecil nantinya masih ada kelonggaran. Dimana ada aturan jika pengusaha kecil belum bisa memnerikan UMK bisa melakukan kebijakan sendiri tidak serta merta langsung sanksi

Tapi pemerintah melalui disnaker bisa memberikan pembinaan dengan alasan obyektif dan tidak mengada-ada. UMK diberlakukan pengusaha kecil yang omsetnya di atas Rp 5 Milyar. Sementara di Ponorogo perusahaan yang ada belum bisa disetarakan.

Namun ia berharap pengusaha dengan ditetapkan UMK bisa lebih produktif, meningkatkan daya saing dan produksinya.

Usulan kenaikan ini setelah dewan pengupahan, yang terdiri dinas tenaga kerja (Disnaker), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) duduk bersama.

Hasilnya itu tadi, UMK 2025 diusulkan naik 6,5 persen dibanding UMK 2024, artinya UMK di Ponorogo tahun 2025 naik Rp 145.295. Sehingga UMK tahun 2024 yang tadinya Rp 2.235.311 naik menjadi Rp 2.380.606

Usulan kenaikan UMK Ponorogo sebesar 6,5 persen, menurutnya mengikuti petunjuk pemerintah pusat sesuai intruksi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 16 tahun 2024. (*)