Mediasi Tunggakan Gaji di Madiun Umbul Square Buntu

Mediasi Tunggakan Gaji di Madiun Umbul Square Buntu

KOMPAS™, MADIUN – Perjuangan mantan karyawan Madiun Umbul Square (MUS) menagih tunggakan gaji kembali menemui jalan buntu.

Perundingan bipartit kedua antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dengan manajemen MUS, Kamis (4/9), tidak menghasilkan kesepakatan.

Ketua SBMR Aris Budiono menyebut pihaknya menuntut pembayaran tunggakan gaji 14 mantan karyawan selama tujuh bulan beserta pesangon, dengan total sekitar Rp504 juta.

“Mereka meminta keringanan dicicil, tapi kami ingin segera. Sudah tujuh bulan karyawan tidak dibayar,” ujarnya.

Karena tak ada titik temu, SBMR berencana bersurat ke DPRD, pengawas tenaga kerja Disnakerin, bahkan Bupati Madiun.

“Secara normatif itu tugas mereka. Kalau perlu kami langsung ke bupati karena ini perusahaan daerah,” tegas Aris.

Sementara Direktur MUS Agus Mahendra menilai tuntutan SBMR tidak sesuai hasil perhitungan.

Menurutnya, kewajiban MUS hanya membayar kekurangan gaji senilai kurang dari Rp200 juta.

“Kami tidak bisa menyelesaikan secara mandiri dengan segera. Kalau diteruskan ke pemerintah daerah, kami pasrah,” jelas Agus.

Agus menambahkan kondisi bisnis MUS saat ini sangat minim pendapatan. Dengan tuntutan penuh, pihaknya tidak sanggup.

“Kami butuh waktu lama untuk mencicil. Apalagi nilai tuntutan hampir dua kali lipat dari perhitungan kami,” pungkas Agus Mahendra, Direktur Madiun Umbul Square (MUS). (*)

Sumber: Radar Madiun

This will close in 0 seconds