16 Rehab Sekolah di Ngawi Gagal Lelang, Komisi II Desak Dikbud dan ULP Lelang Ulang

16 Rehab Sekolah di Ngawi Gagal Lelang, Komisi II Desak Dikbud dan ULP Lelang Ulang

KOMPAS™, NGAWI – Proses lelang proyek rehabilitasi 36 sekolah di Kabupaten Ngawi dalam PAPBD 2025 menjadi perhatian Komisi II DPRD Ngawi. Pasalnya dari total 36 sekolah penerima anggaran perbaikan, baru 20 proyek memiliki pemenang tender. Sedangkan 16 lainnya gagal lelang dan harus diulang.

Gunadi Ash Cidiq, anggota Komisi II DPRD Ngawi mengatakan bahwa seluruh proyek rehab sekolah menggunakan dana alokasi umum (DAU) dalam PAPBD 2025. “Rata-rata anggarannya Rp100 juta per sekolah dengan skema paket konsolidasi, bukan penunjukan langsung,” ujarnya. Sabtu (25/10).

Dia menjelaskan, bahwa untuk 20 proyek yang lolos tender digabung menjadi lima paket pekerjaan. Sementara belasan lainnya gagal karena penyedia tidak memenuhi syarat administrasi atau menawar terlalu rendah dari nilai pagu.

“Kami was-was, ada arah menggagalkan lelang supaya bisa beralih ke skema penunjukan langsung,” ungkapnya.

Politikus PAN itu menilai, indikasi permainan perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan celah penyimpangan. Apalagi waktu pelaksanaan tinggal dua bulan kalender. “Kalau tidak segera tender ulang, pekerjaan bisa molor,” tegasnya.

Komisi II mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) segera menyiapkan jadwal tender ulang.

Dia menilai, meski waktunya mepet, proyek rehabilitasi sekolah di Ngawi tersebut tetap bisa dijalankan karena tergolong rehab ringan. “Kalau efektif, masih bisa selesai dalam 40–50 hari kerja,” pungkasnya. (*)

Sumber: Radar Madiun

This will close in 0 seconds