Kajari Ponorogo Tancap Gas Kasus Tambang dan Bansos

Hari Prasetyo 10 Dec 2025 Hukum, Pemerintahan
Kajari Ponorogo Tancap Gas Kasus Tambang dan Bansos

KOMPAS™, PONOROGO – Momen Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai membuka adanya dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo.

Zulmar Adhy Surya, Kepala Kejari Ponorogo mengungkap bahwa Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan, namun belum dijelaskan secara rinci, sebab proses hukum masih berjalan.

Dia menegaskan bahwa Dinsos PPPA masuk dalam daftar prioritas, karena kasusnya berkaitan langsung dengan hak masyarakat dan pengelolaan dana bantuan bagi warga yang membutuhkan.

“Penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan bansos, karena berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada masyarakat,” katanya, Selasa, (9/12).

Meski tidak merinci bentuk penyimpangan yang terjadi, sumber internal menyebut perkara di instansi sosial itu terkait mekanisme pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak sesuai.

Secara rinci juga belum disebutkan nama program dan atau nominal kerugian negara. Namun Dia menegaskan bahwa perkara yang menyentuh ranah sosial menjadi prioritas lantaran dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa penanganan terhadap potensi penyalahgunaan dana bantuan, merupakan bagian dari mandat penegakan hukum yang saat ini diperkuat secara nasional.

“Penindakan ini sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan kami, Kepala Jaksa Agung,” ungkapnya.

Instruksi tersebut mencakup dua fokus besar, yakni penindakan praktik tambang ilegal dan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup warga dan ini melekat pada dugaan penyimpangan dana sosial di Dinsos PPPA Ponorogo.

Hingga kini, Kejari Ponorogo belum menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa maupun potensi tersangka. Hanya ditegaskan bahwa penyidikan berjalan dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.

Zulmar menambahkan bahwa total ada empat perkara dugaan korupsi yang kini disidik. Dua perkara merupakan penanganan lanjutan, yakni terkait salah satu bank himbara dan tambang aset desa di Kecamatan Jenangan. Sementara dua perkara baru ditambahkan sekitar satu bulan terakhir, termasuk dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos PPPA.

“Kurang lebih sebulan terakhir kami tancap gas, 2 kasus dugaan baru masuk penyidikan. Yakni terkait tambang di tanah aset negara dan dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos Ponorogo,” pungkasnya. (*)