Pemkab Madiun, Siap Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Hari Prasetyo 08 Aug 2025 Ekonomi
Pemkab Madiun, Siap Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

KOMPAS™, MADIUN – Menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun siap mengimplementasikan Perpres Nomor 46 tahun 2025 untuk menuju transformasi sistim pengadaan barang dan jasa.

Dimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 adalah perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres ini diterbitkan pada tanggal 30 April 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mempercepat pengadaan barang/jasa pemerintah, serta mengatur pengadaan barang/jasa di tingkat desa.

Keseriusan Pemkab Madiun dalam mengimplementasikan Perpres tersebut, menghadirkan Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ke Pemkab Madiun dalam kegiatan yang bertema “Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025 menuju Kabupaten Madiun Bersahaja” di Pendopo Muda Graha pada Kamis, (7/8).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penting Pemkab Madiun untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kabupaten Madiun siap melangkah ke arah digitalisasi sesuai amanat Perpres 46 tahun 2025,” tuturnya.

Menurutnya transformasi sistim pengadaan barang dan jasa yang mengadopsi Perpres 46 tahun 2025 tersebut mendasarkan sistim pengadaan yang lebih modern dan transparan.

“Kami ingin segera melaksanakan sesuai dengan regulasi yang baru, kebetulan juga e-katalog terbaru versi 6, kita butuh segera melakukan update, maka kami menghadirkan LKPP sebagai nara sumber,” jelasnya.

Bupati Madiun mengungkapkan ketentuan UMKM minimal 40 persen, Kabupaten Madiun sudah melebihi itu, yang penting integritas teman-teman pengadaan juga harus selalu dijaga. Jangan sampai malah tidak ada pembangunan karena takut melangkah.

“Pemkab Madiun siap taat regulasi, bergerak sesuai aturan demi mewujudkan Kabupaten Madiun yang sejahtera,” pungkasnya. (*).