Kasek MA Al-Hikmah Ngrayun Ponorogo, Pastikan Dana akan Dikembalikan

Hari Prasetyo 31 Jan 2026 Pendidikan
Kasek MA Al-Hikmah Ngrayun Ponorogo, Pastikan Dana akan Dikembalikan

KOMPAS™, PONOROGO – Mencuatnya kembali adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Wilayah Kecamatan Ngrayun. Kali diduga terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Al-Hikmah, Baosan Kidul, Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Pelemik muncul di publik, bermula adanya laporan ke beberapa awak media cyber terkait terjadinya pemotongan tersebut.

Kepala MA Al-Hikmah Ngrayun, Wardi, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan akan mengembalikan dana sebesar Rp500 ribu kepada wali murid penerima bantuan PIP tersebut. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak madrasah dan yayasan.

“Rencananya pada Senin, 2 Februari 2026, kami akan mengundang wali murid untuk mengembalikannya,” katanya. Sabtu, (31/1).

Menurutnya langkah ini ditempuh untuk meluruskan persepsi publik sekaligus memastikan bahwa dana PIP tetap menjadi hak murni siswa.

Dia menegaskan, pihak sekolah tidak ingin dinilai melakukan pemotongan dana bantuan pemerintah dengan dalih apa pun. Meski sebelumnya pembayaran tersebut dimaksudkan untuk memudahkan wali murid dalam menyelesaikan kewajiban sekolah yang sempat tertunda, pihaknya memilih langkah pengembalian demi mengakhiri polemik.

“Daripada terus menjadi polemik dan perdebatan di masyarakat, kami kembalikan saja. Terkait administrasi dan kewajiban lain, nanti akan kami bicarakan secara terbuka bersama wali murid,” katanya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) pada prinsipnya merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang keberlangsungan pendidikan siswa. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan tidak menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.

Atas kegaduhan yang terjadi, pihak MA Al-Hikmah Ngrayun juga menyampaikan permohonan maaf kepada wali murid dan masyarakat luas. Dia menegaskan tidak ada niat buruk dari pihak sekolah, apalagi melakukan pemotongan tanpa dasar yang jelas.

“Intinya tidak ada maksud apa pun dari sekolah. Kami ingin persoalan ini selesai secara baik dan terbuka,” pungkas Wardi, Kepada Sekolah MA Al-Hikmah, Baosan Kidul, Ngrayun Ponorogo. (*)